img
Pemkab Dan DPRD Sepakati KUA Dan PPAS APBD TA 2020
  Senin, 14-10-2019       492

pemkab-dan-dprd-sepakati-kua-dan-ppas-apbd-ta-2020

Setelah sebelumnya dibahas dalam beberapa rapat, baik Rapat Dengar Pendapat maupun Rapat Paripurna, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 disepakati. Penandatanganan kesepakatan tersebut digelar pada Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksankan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini,M.IP., yang di dampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, serta dihadiri oleh Asisten I mewakili Sekretaris Daerah, unsur FKPD, anggota DPRD, dan Kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

Penandatanganan tertuang dalam Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor : 050.13/ /BAPPLITBANG/2019 12/BA-DPRD/2019 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020. KUA dan PPAS yang telah ditandatangani selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan dari DPRD oleh Ir.Hj.Mery Rukaini, M.IP Ketua DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST Wakil Ketua I dan Sastra Jaya sebagai Wakil Ketua II.(Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar